Valuta asing atau biasa disebut juga
dengan kata lain seperti valas, foreign exchange, forex atau juga FX adalah mata uang yang di
keluarkan oleh suatu negara di luar negeri sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut
.
1. Pergerakan nilai valuta asing yang
mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk
berkecimpung di dalam pasar valuta asing.
2. Bisnis yang semakin mengglobal.
Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat
perusahaan harus mencari sumber daya
baru yang lebih murah, dan tersebar di seluruh dunia
sehingga menimbulkan permintaan akan
mata uang suatu negara tertentu.
3. Perkembangan telekomunikasi yang
begitu cepat dengan adanya sarana telepon, telex, fax, internet, telah memberi kemudahan kepada para pelaku pasar untuk
berkomunikasi sehingga transaksi lebih mudah dilakukan.
4. Keuntungan yang di peroleh di pasar valuta asing yang cenderung
besar meningkatkan keinginan berbagai pihak berusaha memperoleh gain (profit) dari pergerakan kurs valuta asing.
FOREX (Foreign Exchange) atau yang lebih
dikenal dengan Valas (Valuta Asing) merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu
negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar - pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara secara terus - menerus.
Pergerakan pasar Forex berputar
mulai dari pasar New Zealand & Australia yang berlangsung
pukul 05.00 – 14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang & Singapura yang berlangsung pukul 07.00 – 16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman & Inggris yang berlangsung pukul 13.00 – 22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika yang berlangsung pukul 20.30 – 03.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank
sentral milik negara - negara dengan cadangan mata uang
asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan
oleh kekuatan pasar forex (valas) yang bebas.
Pergerakan nilai valuta asing yang
selalu berubah - ubah dari detik ke detik dipengaruhi oleh hukum supply (penawaran) dan demand (permintaan) yang selalu melibatkan
berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan.
Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :
1. Bank Central.
Bank sentral suatu negara (seperti Bank Indonesia di Indonesia)
berkepentingan terhadap pasar valas dengan tujuan
untuk menstabilkan posisi nilai tukar mata uang negara tersebut
yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi
.
2. Perusahaan.
Untuk meningkatkan daya saing dan
menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap
berbagai sumber daya - sumber daya yang baru dan yang lebih
murah. Bisanya kita menyebut
kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan
selalu melakukan kegiatan eksplorasi
market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan
jasa yang telah di produksi oleh
perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita
menyebut kegiatan ini dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara
lain dengan jumlah yang cukup besar.
3. Masyarakat atau perorangan.
Masyarakat atau perorangan dapat
melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa
faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan mencari sumber penghasilan tambahan, yaitu dengan
memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua
adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar
negeri. Contoh saja ada sebuah
keluarga yang melakukan perjalanan keluar negeri sebut saja
negara Amerika. Pada saat mereka
akan melakukan kegiatan konsumsi di Amerika maka mereka tidak bisa membayarnya dengan rupiah
karena mata uang yang berlaku di Amerika adalah dolar Amerika, sehingga mereka mau tidak
mau harus menukarkan uangnya
terlebih dahulu menjadi Dolar Amerika. Contoh lainnya adalah
seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di Australia maka sang ayah harus
menukarkan uangnya ke dalam bentuk Australian Dolar terlebih dahulu.
4. Bank Umum.
Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai
keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin
menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain, atau untuk memenuhi kewajibannya dalam
bentuk valuta asing.
5. Broker/Dealer.
Broker adalah perusahaan yang
menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk
mencarikan pembeli ataupun penjual.
6. Pemerintah.
Pemerintah melakukan transaksi
valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri,
menerima pendapatan dari luar negeri yang h arus di tukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
Menurut survei BIS ( Bank International for Settlement – bank sentral dunia), yang dilakukan
pada akhir tahun 2004, nilai
transaksi pasar forex mencapai lebih dari USD$1,4 Trilyun perharinya. Dengan demikian, prospek investasi di perdagangan
forex saat ini adalah
sangat bagus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar